1. Syarat-Syarat Sah Sholat
Syarat sah sholat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan sholat. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka sholat menjadi tidak sah. Berikut syarat-syaratnya:
- Islam → Sholat hanya wajib dan sah dilakukan oleh seorang Muslim.
- Berakal → Orang yang tidak berakal (gila, pingsan) tidak wajib sholat.
- Baligh → Sholat wajib bagi yang sudah mencapai usia baligh.
- Suci dari hadas besar dan kecil → Harus berwudhu atau mandi wajib jika berhadas besar.
- Suci badan, pakaian, dan tempat sholat → Tidak boleh terkena najis yang tidak dimaafkan.
- Menutup aurat → Laki-laki dari pusar hingga lutut, perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Masuk waktu sholat → Tidak boleh sholat sebelum waktunya tiba.
- Menghadap kiblat → Harus menghadap Ka’bah di Makkah saat sholat.
- Niat → Harus berniat dalam hati sebelum sholat.
2. Rukun Sholat
Rukun sholat adalah bagian wajib dalam sholat yang jika ditinggalkan, sholat menjadi tidak sah. Berikut adalah rukun-rukun sholat:
- Niat → Niat dalam hati sebelum takbiratul ihram.
- Takbiratul Ihram → Mengucapkan Allahu Akbar saat memulai sholat.
- Berdiri bagi yang mampu → Jika tidak mampu, boleh duduk atau berbaring.
- Membaca Surat Al-Fatihah → Dibaca dalam setiap rakaat.
- Rukuk dengan tumaninah → Membungkuk dengan tangan di lutut dan membaca doa rukuk.
- I’tidal (bangkit dari rukuk) → Berdiri tegak setelah rukuk dan membaca doa i’tidal.
- Sujud dua kali dalam setiap rakaat → Dahi menyentuh tanah dan membaca doa sujud.
- Duduk di antara dua sujud → Duduk dengan tumaninah dan membaca doa.
- Tasyahud akhir → Membaca tasyahud akhir sebelum salam.
- Duduk tasyahud akhir → Duduk dengan posisi yang benar.
- Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ï·º → Dalam tasyahud akhir.
- Salam → Mengucapkan Assalamu’alaikum warahmatullah ke kanan dan kiri.
- Tertib → Melaksanakan semua rukun dengan urutan yang benar.
3. Hal-Hal yang Membatalkan Sholat
Sholat menjadi batal jika salah satu dari hal berikut terjadi:
- Berhadas besar atau kecil → Seperti buang air kecil, buang angin, atau keluar mani.
- Terkena najis yang tidak dimaafkan → Misalnya terkena najis anjing atau kotoran manusia.
- Berbicara dengan sengaja → Berbicara di luar bacaan sholat tanpa darurat.
- Melakukan gerakan di luar gerakan sholat secara berturut-turut → Seperti berjalan tanpa alasan.
- Makan atau minum dengan sengaja → Termasuk menelan sisa makanan di mulut.
- Tertawa terbahak-bahak → Jika hanya tersenyum tanpa suara, sholat tetap sah.
- Tidak menghadap kiblat tanpa uzur → Mengubah arah kiblat tanpa alasan.
- Mendahului imam dalam sholat berjamaah dengan sengaja → Misalnya sujud sebelum imam sujud.
- Meninggalkan salah satu rukun sholat dengan sengaja → Seperti tidak rukuk atau tidak sujud.
- Ragu-ragu dalam niat → Jika di tengah sholat merasa ragu apakah sudah berniat atau belum.
Semoga materi ini bermanfaat! 😊 Jika ada pertanyaan, silakan tanyakan.
0 Komentar
Terima kasih sudah membaca, silahkan tinggalkan komentar!!