Advertisement

Main Ad

Tayamum dan Mandi Wajib

Berikut adalah materi tentang Tayamum dan Mandi Wajib dalam Islam:


1. Tayamum

Tayamum adalah cara bersuci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib menggunakan debu suci karena adanya uzur tertentu, seperti tidak adanya air atau sakit yang menghalangi penggunaan air.

A. Sebab-sebab Diperbolehkannya Tayamum

  1. Tidak ada air setelah berusaha mencarinya.
  2. Sedang sakit dan dikhawatirkan air akan memperparah kondisi.
  3. Dalam perjalanan (musafir) dan sulit mendapatkan air.
  4. Air yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan mendesak, seperti minum.


B. Tata Cara Tayamum

  1. Niat dalam hati untuk bersuci karena Allah.
  2. Menepukkan kedua telapak tangan ke debu suci dengan sekali tepukan.
  3. Mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah secara merata.
  4. Menepukkan tangan ke debu lagi (jika perlu) lalu mengusap tangan kanan hingga siku dan kemudian tangan kiri.
  5. Selesai, siap untuk shalat atau ibadah lainnya yang membutuhkan kesucian.

2. Mandi Wajib (Junub)

Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar.

A. Sebab-sebab Mandi Wajib

  1. Keluar mani (baik sengaja atau tidak).
  2. Selesai haid atau nifas bagi perempuan.
  3. Setelah berhubungan suami istri.
  4. Setelah meninggal dunia (kecuali mati syahid).
  5. Masuk Islam bagi orang yang baru masuk Islam dalam keadaan junub.

B. Tata Cara Mandi Wajib

  1. Niat mandi wajib karena Allah.
  2. Membaca Bismillah sebelum memulai.
  3. Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
  4. Membersihkan area kemaluan dan kotoran lainnya.
  5. Berwudhu seperti wudhu sebelum shalat.
  6. Menyiram kepala hingga rata sebanyak tiga kali.
  7. Menyiram seluruh tubuh mulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri hingga merata.
  8. Pastikan air mengalir ke seluruh bagian tubuh, termasuk sela-sela rambut dan lipatan kulit.

Mandi wajib dan tayamum adalah bagian dari thaharah (bersuci) yang harus dilakukan sebelum ibadah seperti shalat dan membaca Al-Qur'an.

Niat Tayamum

Niat tayamum dibaca dalam hati saat akan melakukan tayamum:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitu tayammuma li istibâhatis shalâti fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya:
"Aku niat bertayamum agar diperbolehkan shalat sebagai pengganti wudhu/fardhu karena Allah Ta'ala."


Niat Mandi Wajib

Untuk menghilangkan hadas besar secara umum:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala."

Untuk mandi wajib setelah haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitul ghusla li raf‘il haidli fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas haid fardhu karena Allah Ta'ala."

Untuk mandi wajib setelah nifas:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ النِّفَاسِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitul ghusla li raf‘in nifâsi fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas nifas fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat tersebut cukup diucapkan dalam hati saat akan melakukan tayamum atau mandi wajib. Semoga bermanfaat! 😊






Posting Komentar

0 Komentar