Berikut adalah materi tentang Tayamum dan Mandi Wajib dalam Islam:
1. Tayamum
Tayamum adalah cara bersuci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib menggunakan debu suci karena adanya uzur tertentu, seperti tidak adanya air atau sakit yang menghalangi penggunaan air.
A. Sebab-sebab Diperbolehkannya Tayamum
- Tidak ada air setelah berusaha mencarinya.
- Sedang sakit dan dikhawatirkan air akan memperparah kondisi.
- Dalam perjalanan (musafir) dan sulit mendapatkan air.
- Air yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan mendesak, seperti minum.
B. Tata Cara Tayamum
- Niat dalam hati untuk bersuci karena Allah.
- Menepukkan kedua telapak tangan ke debu suci dengan sekali tepukan.
- Mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah secara merata.
- Menepukkan tangan ke debu lagi (jika perlu) lalu mengusap tangan kanan hingga siku dan kemudian tangan kiri.
- Selesai, siap untuk shalat atau ibadah lainnya yang membutuhkan kesucian.
2. Mandi Wajib (Junub)
Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar.
A. Sebab-sebab Mandi Wajib
- Keluar mani (baik sengaja atau tidak).
- Selesai haid atau nifas bagi perempuan.
- Setelah berhubungan suami istri.
- Setelah meninggal dunia (kecuali mati syahid).
- Masuk Islam bagi orang yang baru masuk Islam dalam keadaan junub.
B. Tata Cara Mandi Wajib
- Niat mandi wajib karena Allah.
- Membaca Bismillah sebelum memulai.
- Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan area kemaluan dan kotoran lainnya.
- Berwudhu seperti wudhu sebelum shalat.
- Menyiram kepala hingga rata sebanyak tiga kali.
- Menyiram seluruh tubuh mulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri hingga merata.
- Pastikan air mengalir ke seluruh bagian tubuh, termasuk sela-sela rambut dan lipatan kulit.
Mandi wajib dan tayamum adalah bagian dari thaharah (bersuci) yang harus dilakukan sebelum ibadah seperti shalat dan membaca Al-Qur'an.
Niat Tayamum
Niat tayamum dibaca dalam hati saat akan melakukan tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu tayammuma li istibâhatis shalâti fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya:
"Aku niat bertayamum agar diperbolehkan shalat sebagai pengganti wudhu/fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat Mandi Wajib
Untuk menghilangkan hadas besar secara umum:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala."
Untuk mandi wajib setelah haid:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitul ghusla li raf‘il haidli fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas haid fardhu karena Allah Ta'ala."
Untuk mandi wajib setelah nifas:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ النِّفَاسِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitul ghusla li raf‘in nifâsi fardhan lillâhi ta'âlâ.
Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas nifas fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut cukup diucapkan dalam hati saat akan melakukan tayamum atau mandi wajib. Semoga bermanfaat! 😊
0 Komentar
Terima kasih sudah membaca, silahkan tinggalkan komentar!!