Advertisement

Main Ad

Tentang Dewan Kerja Nasional 2011



1. Keputusan Muker Ampuda III Tahun 1966
    (di Tingkat Kwartir perlu dibentuk wadah pembinaan Dewan Kerja yang mempunyai fungsi mengelola Pramuka Penegak dan Pandega)

2. PERPANITERA NASIONAL I di Bogor, 20-27 Agustus 1969
  (Secara Nasional DK terbentuk). 

3. Pada saat yang sama juga diadakan Musyawarah Kerja yang membahas tata kerja & pengorganisasian dalam penggerakan Pramuka Penegak dan Pandega, serta memilih kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional. Pada pertemuan ini disepakati bahwa untuk pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega tidak diadakan pemisahan antara Peserta Didik Putra & Putri, dengan dasar pemikiran bahwa Dewan Kerja merupakan satuan gerak bukan satuan bina. Sekaligus disesuaikan dengan kebijakan Nasional tentang pengorganisasian pengurus Gerakan Pramuka bahwa hanya ada 1 organisasi Gerakan kepanduan di Indonesia.


Kepengurusan Dewan Kerja Nasional saat ini berjumlah 13 (tiga belas) orang, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 093 Tahun 2011:

1. Ketua : Syarifah Alawiyah
2. Wakil Ketua : Mukhlis
3. Sekretaris I : Abdul Razak Leslie Nento
4. Sekretaris II : Mas Atiawati
5. Bendahara : Yosea Kurnianto
6. Anggota:
    * Adam Wiradyta Firdaus Kemal Akbar
    * Yudha Adyaksa
    * Mohammad Fuad Albaar 
    * Bambang Hermansyah, S.Sos
    * Tangguh Pramono
    * Nur Indah Lestari
    * Kurniawan
    * Neni Nuraeni


Posting Komentar

0 Komentar